NONTONNEWS.COM - Pemerintah HongKong membuat kebijakan yang akan memberikan uang kepada para pasangan baru menikah sebesar lebih dari US$2.500 atau setara Rp. 39 juta untuk agar mau mempunyai anak.
Kepala Eksekutif Hongkong, John Lee Ka Chiu menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi sebuah upaya menanggapi angka kelahiran di Hong Kong yang terus merosot.
Pasalnya, Hongkong mencapai rekor terendah yaitu berada di angka 0,9 per perempuan, sedangkan untuk terciptanya kestabilan populasinya diperlukan angka 2,1.
Kebijakan tersebut diterapkan mulai dari tahun 2023 hingga tahun 2026 mendatang.