NONTONNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka-bukaan alasan Cianjur masuk wilayah aglomerasi. Dalam kawasan aglomerasi itu akan terdiri Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).
Hal itu seiring akan dibentuknya Dewan Kawasan Aglomerasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kehadiran aturan itu dinilai diperlukan untuk mensinkronkan pembangunan Jakarta dengan sejumlah daerah sekitarnya itu.
Tito mengatakan, Cianjur masuk wilayah aglomerasi karena menjadi catchment area, yakni area yang tinggi dan tangkapan hujan, yang biasanya banyak air kiriman dari area yang tinggi ke daerah yang rendah. Cianjur dimasukkan agar dapat ditata agar daya serap akan hujannya tinggi.