
NONTONNEWS.COM - SIM negara Indonesia akan diakui di seluruh negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. Pengakuan ini mempermudah pengemudi Indonesia untuk berkendara di kawasan Asia Tenggara.
Selain di ASEAN, SIM Indonesia juga berlaku di Canberra, Melbourne, California, dan Darwin. Pengakuan internasional ini diharapkan meningkatkan mobilitas dan kenyamanan pengemudi Indonesia di luar negeri.
Keputusan ini merupakan hasil dari kerjasama bilateral antara Indonesia dan negara-negara tujuan. Ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan internasional dan memfasilitasi mobilitas global.