Sumber : BPS
Jakarta Di Tahun 2024 Bukan Lagi Ibukota

NONTONNEWS.COM -  Ibukota Negara Indonesia DKI Jakarta akan resmi di pindahkan ke ibukota Nusantara (IKN) di kalimantan timur. Pada tahun 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.

Persiapan yang dilakukan saat ini yakni berkenaan dengan pemindahan sejumlah perangkat pelayanan publik mulai dari ASN, TNI/Polri dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota baru tersebut.

Lebih lanjut, dia menegaskan pemindahan Ibu Kota akan beriringan dengan kesiapan IKN Nusantara. Artinya, DKI Jakarta masih akan memegang status Ibu Kota Indonesia hingga nanti Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pemindahan. Hal ini juga selaras dengan bunyi pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN Nusantara. "Kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan IBU Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke IKN Nusantara dengan Keputusan Presiden".

458
Get In Touch

info@nontonnews.com

Pedoman Media Siber

© nontonnews.com
All Rights Reserved 2025