The following image is courtesy of google.com
Jessica Wongso Bebas Bersyarat: Setelah 8,5 Tahun Penjara, Keadilan Masih Dipertanyakan

NONTONNEWS.COM -  Jessica Wongso resmi bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, setelah menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan di balik jeruji besi atas kasus kopi sianida yang sempat menghebohkan publik. Meski vonis awal menghukumnya selama 20 tahun penjara, Jessica mendapat remisi sebesar 58 bulan 30 hari berkat perilaku baik selama masa tahanan. Kini, ia diwajibkan untuk melakukan laporan rutin hingga tahun 2032.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh pihak Jessica, keputusan bebas bersyarat ini dihormati, namun mereka tetap merasa bahwa putusan hakim pada kasus ini tidak sepenuhnya mencerminkan kebenaran. Meskipun kebebasan telah diraih, Jessica Wongso masih merasakan adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalaninya.

Lebih lanjut, rencana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kini sedang dipertimbangkan oleh tim hukum Jessica. Sebelumnya, PK pertama yang diajukan pada tahun 2017 ditolak oleh Mahkamah Agung, namun upaya untuk mencari keadilan belum berakhir. Langkah hukum ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta-fakta yang mungkin belum dipertimbangkan dalam proses peradilan sebelumnya.

Kasus Jessica Wongso telah menjadi sorotan publik sejak awal, memicu berbagai diskusi mengenai keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan kebebasan bersyarat ini, babak baru dalam kasus ini mungkin akan segera dimulai, seiring dengan upaya Jessica untuk membersihkan namanya dan mencari keadilan yang sejati.

723
Get In Touch

info@nontonnews.com

Pedoman Media Siber

© nontonnews.com
All Rights Reserved 2025