The following image is courtesy of google.com
Jakarta sudah tidak berstatus ibukota lagi sejak 15 februari 2024

NONTONNEWS.COM -  Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislatif DPR, baru saja mengumumkan berakhirnya status Jakarta sebagai ibu kota negara per 15 Februari 2024.

Selain itu, terdapat rencana ke depan untuk menjadikan Jakarta sebagai daerah istimewa di bidang ekonomi, keuangan, dan industri.

UPDATE per Kamis: Jakarta masih dikukuhkan sebagai ibu kota Indonesia hingga saat ini. Hal tersebut ditegaskan Dini Shanti Purwono, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum.

Jakarta akan tetap menjadi ibu kota sampai Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Adapun kapan Keppres ini akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, sepenuhnya menjadi kewenangan presiden.

475
Get In Touch

info@nontonnews.com

Pedoman Media Siber

© nontonnews.com
All Rights Reserved 2025