NONTONNEWS.COM - Kementerian BUMN, Badan Usaha Milik Negara akan mulai melakukan uji coba penerapan sistem kerja 4 hari dalam seminggu.
Sistem kerja empat hari dalam seminggu ini disebut compressed work schedule (CWS), sedang dalam tahap uji coba atau piloting.
Pegawai BUMN bisa mengajukan CWS sekali dalam 2 pekan dengan syarat dan ketentuan bekerja minimal 40 jam.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan wacana kerja 4 hari dalam seminggu.
Percobaan ini resmi diumumkan di halaman resmi akun media sosial BUMN pada Sabtu 8 Juni 2024.